Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Luncurkan Program “ANTI LINGLUNG”, Perkuat Kapasitas Pengawasan Di Tengah Masa Non-Tahapan

Bawaslu prov

Imam Bukhori, (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung).

Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dan jajaran kesekretariatan, Bawaslu Provinsi Lampung menggelar kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG). Kegiatan ini mengusung tema “Kinerja Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota: Transformasi di Tengah Efisiensi Anggaran” dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/04).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu Lampung dalam menjaga kualitas kinerja kelembagaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung. Program ANTI LINGLUNG dirancang sebagai forum pembelajaran bersama sekaligus ruang diskusi yang mempertemukan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif perdana yang bertujuan agar seluruh jajaran Bawaslu tidak kehilangan fokus terhadap tugas dan tanggung jawab kelembagaan, khususnya dalam menjaga demokrasi.

Ia menegaskan bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran, seluruh jajaran Bawaslu harus tetap produktif dan inovatif. Menurutnya, program ANTI LINGLUNG menjadi sarana untuk terus mengasah nalar serta memperkaya wawasan melalui kehadiran narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran tetap ingat akan tugas dan tanggung jawabnya, baik kepada lembaga maupun kepada masyarakat. Jangan sampai kondisi efisiensi membuat kita lengah atau merasa tidak memiliki pekerjaan,” ujar Imam.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ANTI LINGLUNG merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat konsolidasi internal serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Menurutnya, akselerasi yang dimaksud dalam program ini mencakup percepatan dan penguatan kapasitas kelembagaan, meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran.

“Kita ingin memastikan bahwa di masa efisiensi ini, kita tetap melakukan akselerasi, tetap kreatif, dan tidak menjadi lembaga yang hanya terlihat diam,” ujar Iskardo.

Ia juga menjelaskan bahwa aspek “nalar” dalam program ini menitikberatkan pada penguatan kemampuan berpikir kritis dan analitis, terutama dalam menghadapi dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang, termasuk proses revisi undang-undang pemilu dan pemilihan.

Sementara itu, konsep “tukar ilmu” diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi lintas divisi maupun dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif untuk penguatan pengawasan pemilu ke depan.

Iskardo juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memanfaatkan waktu yang ada guna menyempurnakan aspek administrasi, termasuk laporan pertanggungjawaban, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan yang dapat muncul di kemudian hari.

“Kita harus siap dengan berbagai kemungkinan, termasuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu, konsolidasi internal dan kesiapan administrasi menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Dalam kegiatan perdana ini, peserta juga mendapatkan penguatan materi dari Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya. Ia menyampaikan materi dengan tema “Kinerja Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota: Transformasi di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional”.

Dalam pemaparannya, Karno menekankan pentingnya transformasi pola kerja pengawasan di tengah keterbatasan anggaran. Ia mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk mengedepankan efektivitas, inovasi, serta kolaborasi dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.



 

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Provinsi Lampung