Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Uji Petik Verifikasi Faktual Data Pemilih di Kecamatan Blambangan Umpu

Foto bersama dengan kelurahan blambangan umpu

Ketua,Anggota dan Tim Verifikator Bawaslu Kabupaten Way Kanan berfoto bersama Lurah Kelurahan Blambangan Umpu, (11/8).

Way Kanan. Bawaslu– Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan uji petik verifikasi faktual di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (11/8/2025).

Kegiatan pengawasan langsung ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, dan diawali dari Kantor Kelurahan Blambangan Umpu. Kehadiran tim Bawaslu disambut oleh Kepala Pemerintahan Kelurahan Blambangan Umpu, Maliki, beserta jajaran perangkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Maliki menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu yang proaktif melakukan verifikasi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan siap berkolaborasi dan memberikan bantuan maksimal, termasuk penyediaan dokumen dan data pendukung yang diperlukan. “Kami akan menindaklanjuti seluruh kebutuhan administrasi sesuai prosedur yang berlaku, demi kelancaran proses validasi ini,” ujarnya.

Sukindra Rahayu menjelaskan, uji petik verifikasi faktual merupakan salah satu strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini dilakukan untuk meminimalkan potensi permasalahan, seperti adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), data ganda, maupun data yang belum diperbarui.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nama yang terdaftar benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Data pemilih yang valid adalah fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tegas Sukindra.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di kecamatan lainnya di Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. Melalui pendekatan langsung dan verifikasi faktual, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung dengan prinsip akurat, akuntabel, dan transparan.

Pelaksanaan uji petik ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan perangkat desa/kelurahan dalam mendukung suksesnya tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang valid bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu mendatang.

Penulis dan Foto : Erwin dan Incka

Editor : Nurul Azmi