Bawaslu Kabupaten Way Kanan Buka Posko Pengaduan. Segera Cek Data diri anda di SIPOL!
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan telah membuka Posko Pengaduan sebagai bentuk upaya pencegahan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024, posko tersebut siap menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat jika terdapat adanya penggunaan data diri yang terdapat dalam sipol.
Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah mengatakan, agar masyarakat khususnya bagi pejabat maupun pegawai ASN, TNI, Polri, aparat Kampung/Desa serta yang lainnya untuk dapat secara aktif melakukan pengecekan namanya pada halaman website infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
“Hal ini juga merupakan intruksi dari Bawaslu RI sebagai ranah pencegahan agar tidak ada pencatutan dan pencantuman data diri masyarakat oleh partai politik” ungkap Yesi Karnainsyah
Untuk itu saya harap masyarakat dapat mengecek data dirinya dihalaman website KPU tersebut. Jika masyarakat ada yang keberatan bahwa data dirinya masuk kedalam SIPOL dapat melaporkan ke Posko Aduan Masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
Sampai dengan sejauh ini belum terdapat adanya pengaduan baik melalui online maupun datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Way Kanan.