Bawaslu dan KPU Way Kanan Gelar Audiensi ke Parpol Jelang Pemilu 2029, Tekankan Prinsip Kemitraan
|
WAY KANAN — Dalam rangka mempererat sinergi serta menyelaraskan pemahaman jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar rangkaian audiensi ke kantor partai politik (parpol) se-Kabupaten Way Kanan pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Kunjungan kelembagaan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Langkah pencegahan sejak dini ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa maupun pelanggaran aturan selama tahapan Pemilu 2029 berlangsung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (DATIN) Bawaslu Way Kanan, Lekat Rizwan, menegaskan bahwa keberadaan Bawaslu dalam mengawasi jalannya kontestasi politik sejatinya adalah untuk mengawal hak setiap peserta agar diperlakukan secara adil.
"Bawaslu hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan semua peserta pemilu berkontestasi secara adil dan sesuai aturan. Jadikan Bawaslu mitra, bukan lawan!" tegas Lekat Rizwan di hadapan pengurus partai politik.
Melalui pendekatan edukatif dan dialogis ini, Bawaslu bersama KPU dan seluruh jajaran partai politik di Kabupaten Way Kanan berkomitmen menciptakan iklim kompetisi politik yang sehat, demi mewujudkan Pemilu 2029 yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Penulis dan flayer : Azmi dan Incka
Editor : Humas Bawaslu Way Kanan