Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Way Kanan Lekat Rizwan Hadiri Gakkumdu Award 2025 di Jakarta

LR

Foto: Anggota Bawaslu Way Kanan Lekat Rizwan Saat Pembukaan GAKKUMDU AWARD di Jakarta, Rabu (10/12).

Jakarta, Bawaslu — Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, menghadiri Gakkumdu Award 2025 yang diselenggarakan di Mercure Ancol, Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Tiga Unsur, Satu Nafas Demokrasi” sebagai wujud sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum Pemilu, Rabu (10/12).

Acara dibuka dengan salam pembuka oleh pembawa acara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain: Ketua Bawaslu RI, Kordiv PP Datin Dr. Puadi, Kordiv SDMO Dr. Herwyn J.H. Malonda, Deputi Teknis Yusti Erlina, Deputi La Bayoni, Rini Wartini, Brigjen Pol. Wira Satya Tri Putra (Dirtipidum Bareskrim Polri), Agus Angling Kusumahdari unsur Kejaksaan, para Tenaga Ahli Bawaslu RI, Maria Amelia Sinaga, serta Kompol Said.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, dilanjutkan doa oleh Abdul Salam.

Plh. Kabiro Fasilitasi, Maria Amelia Sinaga, menyampaikan bahwa Gakkumdu Award digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap kolaborasi tiga unsur Sentra Gakkumdu dalam memastikan penanganan pelanggaran pemilu berjalan efektif dan akuntabel.

Ia menjelaskan beberapa kategori nominasi, antara lain:

  • Pembinaan Gakkumdu
  • Gakkumdu Kinerja Tinggi 3T
  • Edukasi & Inovasi
  • Soliditas
  • Fasilitasi
  • Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota Terbaik
  • Penghargaan khusus kepada Panwaslu Kuala Lumpur

Proses penilaian dilaksanakan melalui dua tahap:

  • Tahap 1 pada 24–31 Oktober 2025
  • Tahap 2 pada 17–19 November 2025
    Dengan peserta dari 12 provinsi dan 12 kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Dr. Herwyn menekankan pentingnya transformasi kelembagaan seiring berkembangnya karakteristik pemilu. Menurutnya, digitalisasi dan perkembangan AI akan semakin memengaruhi proses pengawasan.

Ia menyoroti perlunya:

  • Standar forensik digital untuk melacak data di berbagai platform
  • Penanganan pelanggaran yang bersifat analitik
  • Kajian pembagian kewenangan terkait penanganan pelanggaran cyber antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan
  • Kesiapan menghadapi modus money politics digital
  • Penguatan Sentra Gakkumdu, termasuk usulan pembentukan Unit Cyber dan kebutuhan terhadap investigator serta analis data.

Dr. Puadi menegaskan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas kerja nyata tiga unsur penegak hukum pemilu. Ia menekankan pentingnya integritas, verifikasi administrasi yang profesional, serta soliditas dalam mencegah kejahatan elektoral.

Ia juga mengingatkan adanya tantangan fundamental seperti status ad hoc dan inkonsistensi hukum, sehingga transformasi menuju sistem penegakan hukum pemilu yang kredibel, responsif, dan berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja mengumumkan bahwa hingga pukul 14.00 WIB, donasi dari keluarga besar Bawaslu untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah terkumpul Rp566 juta.

Beliau menegaskan prinsip ultimum remedium, bahwa pidana merupakan langkah terakhir setelah upaya pencegahan dan pengawasan dilakukan. Dr. Bagja juga mengulas sejarah terbentuknya Sentra Gakkumdu sejak 2004, serta pentingnya menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dalam setiap proses penanganan pelanggaran.

Kehadiran Anggota Bawaslu Way Kanan, Lekat Rizwan, dalam kegiatan berskala nasional ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan sinergi antarunsur penegakan hukum pemilu, demi mewujudkan pemilu yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi